Profile LSP

.
PN IAP Indonesia 14 Apr 2021

LATAR BELAKANG Dengan akan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan perubahan paradigma perencanaan serta Kementerian yang membidangi tata ruang di Indonesia yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang maka dipandang perlu LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PERENCANA WILAYAH DAN KOTA (PWK) membentuk LSP (LSP-P3) PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi para pekerja. Pelaksanaan sertifikasi kompetensi oleh LSP PERENCANA WILAYAH DAN KOTA merupakan pengganti pelaksanaan uji kompetensi yang sudah berlaku di LSP PERENCANA WILAYAH DAN KOTA, dimana proses uji kompetensi dilakukan oleh tim penguji yang terseleksi dari praktisi industri dengan mengacu kepada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasonal Indonesia) dan tuntutan dunia industri.

Dan pihak lain yang mendukung sepenuhnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia pada Bidang Tata Ruang di Indonesia melalui wadah LSP PERENCANA WILAYAH DAN KOTA.

VISI : Lembaga sertifikasi perencana wilayah dan kota yang mandiri, handal, berintegritas dan direkognisi oleh pemangku kepentingan pembangunan di tingkat nasional dan daerah, serta mampu memenuhi tuntutan kerja di bidang perencanaan wilayah dan kota secara nasional maupun internasional.

MISI :

  1. Menyediakan layanan uji kompetensi yang bermutu dan memenuhi kepuasan pengguna jasa di bidang perencanaan wilayah dan kota.
  2. Menjamin pelaksanaan sertifikasi yang jujur, teliti, tepat waktu dan bertanggungjawab.
  3. Merumuskan prosedur dan administrasi proses sertifikasi yang terstandarisasi baik secara nasional maupun internasional.
  4. Menerapkan sistem sertifikasi yang terbuka tanpa menghalangi akses oleh pemohon.

SASARAN MUTU LSP PERENCANA WILAYAH DAN KOTA INDONESIA

“ Guaranteed Competence and Professional Human Resources of the Spatial Planning”

STRATEGI :

  1. Melaksanakan sertifikasi kompetensi.
  2. Memberdayakan Tempat Uji Kompetensi.
  3. Menjadi rujukan stakeholder/manajemen pengguna jasa LSP PERENCANA WILAYAH DAN KOTA di dalam dan di luar negeri.
  4. Mengembangkan kualitas SDM bidang PERENCANA WILAYAH DAN KOTA bersama-sama dengan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah.
  5. Mengembangkan jejaring kerja internasional dengan lembaga/institusi yang relevan dengan penataan ruang.