Syarat utama untuk menjadi Anggota Biasa IAP adalah:
1. Telah menyelesaikan pendidikan tingkat sarjana atau pasca sarjana di bidang perencanaan wilayah dan kota dari lembaga pendidikan perencanaan di dalam dan atau di luar negeri yang diakui oleh IAP:
2. Mahasiswa tingkat 4 (akhir) dapat mengajukan pendaftaran sebagai student member IAP, yang akan dipromosikan menjadi anggota biasa IAP ketika telah menyelesaikan pendidikan sarjananya.
Prosedur atau tahapan pendaftaran adalah sebagai berikut:
1. Mengisi formulir pendaftaran, melalui:
2. Membayar biaya pendaftaran dengan mengikuti instruksi selanjutnya setelah mendaftarkan diri di www.iap-membership.or.id
3. Membayar iuran rutin anggota sebagaimana tertera pada formulir pendaftaran, dengan mengikuti instruksi selanjutnya setelah mendaftarkan diri di www.iap-membership.or.id
4. Melengkapi dengan bukti transfer sebagaimana tertera pada formulir pendaftaran, dengan mengikuti instruksi selanjutnya setelah mendaftarkan diri di www.iap-membership.or.id
5. Sekretariat pengurus nasional atau pengurus provinsi tempat mendaftar akan menghubungi via telepon/email sebagai konfirmasi
Tata cara pendaftaran melalui alamat www.iap-membership.or.id adalah sebagai berikut: