Kompartemen Perencana

Kompartmen Perencana IAP
15 Mar 2018
  • PERENCANA BERSERTIFIKAT

Perencana bersertifikat adalah para perencana yang:

  1. Mengkaji isu dan pokok permasalahan yang dihadapi oleh perencana dalam melaksanakan praktik profesi perencana di area kompartemennya dan merumuskan rekomendasi solusi atas permasalahan tersebut melalui rapat pengurus nasional.
  2. Membangun komunikasi yang intensif dan diskusi yang kondusif di dalam kompartemennya untuk memperkaya diskursus praktik perencanaan di lingkup kompartemennya maupun yang terkait dengan kompatermen lainnya.
  3. Merumuskan panduan teknis bagi anggota termasuk ketentuan dan tata cara dalam melaksanakan tugas profesi perencana di area kompatermennya.
  4. Bersama dengan Kepala Biro Keanggotaan dan Pengurus Daerah Provinsi (1) menjaring anggota IAP baru dan yang tidak aktif untuk menjadi atau kembali menjadi anggota IAP aktif, (2) melakukan pendataan dan pembaruan data, termasuk spesialisasi dan minat keahlian dari masing-masing anggota, dan (3) mengevaluasi status keanggotaan di dalam kompatermennya, khususnya dalam hal jabatan kerja dan kompetensi anggotanya.
  5. Memberikan berbagai informasi kepada masyakarat mengenai kiprah para perencana di area kompartemennya dan bekerja sama dengan kepala biro eksekutif dalam mengemas publikasinya.
  6. Menyampaikan usulan kegiatan dan laporan semua kegiatan kepada Ketua umum melalui rapat kerja pengurus nasional, dan kepada sekjen untuk diarsipkan.
  • PERENCANA PEMERINTAH
  • PERENCANA PENDIDIK
  • PERENCANA ADVOKASI PUBLIK
  • PERENCANA MUDA